- Muhammadiyah Sumatera Timur
Dulu Sumatera Timur , yaitu Gubernemen Sumatera Pesisir Timur dan daerah taklukannya kini disebut orang Sumatera Utara, yang meliputi daerah Langkat, Binjai, Medan, Deli serdang , Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Simalungun, Asahan, Tanjung Balai, Karo, dan Labuhan Batu sampai ke Bagan Siapi-api. Daerah tersebut diatas, dinamai juga dataran rendah , subur atau danau Sumatera bagian Timur . Di daerah dataran rendah subur itu, dominan dihuni penduduk beragama islam secara turun temurun, sejak masuk islam abad ke-7 di Pantai Barat Sumatera. Daerah dipimpin raja-raja melayu dan tuan-tuan tanah perkebunan , disebut dengan Sultan. Sedang kekuasaan agama diamahkan kepada ulama (guru agama). Dan kehidupan beragama diatur dalam satu mazhab tertentu (Mazhab Syafiiyah) selain dari itu dianggap membawa paham baru oleh sebagian masyarakat awam.
Dalam serasehan sehari Muhammadiyah Sumatera
Timur(22-7-1990), Kalimin Sunar menulis dalam makalahnya , mengutip
ungkapan ustaz HA. Halim Hasan menjelasakan, bahwa suasana kehidupan
awal tahun 1990-an ditandai ummat Islam berdagang sambil menunjukkan
sikap fanatisme Islam yang kuat ibadah menggunakan sarana masjid, Mesjid
didirikan oleh Sultan Raja-raja, semua beragama Islam. Fanatisme terasa
pada khutbah Jum’at, mendoakan raja-raja tetap sehat dalam
pemerintahannya. Sampai kini sisa-sisanya masih ada, seperti Masjid Raya
Medan dan Tanjung Pura, dll. Suasana keagamaan (Islam) juga terasa pada
acara peresmian perkawinan, akikah kelahiran anak, pembagian harta
warisan, penguburan jenazah,dll.
Karya besar ulama bidang, fikih, tasawuf,Ushuluddin, dan kitab
lainnya ditulis dengan kaligrafi/khat arab atau tulisan melayu, akhirnya
populer dengan sebutan kitab jawi. Dan orang tua dalam mendidik anak
-anaknya, belum merasa lepas tanggung jawabnya, bila anaknya belum
pandai menulis arab melayu tersebut, khususnya pandai membaca Al-Qur’an.
Walaupun anak tidak mengerti sedikitpun makna Al-Qur’an yang dibacanya.
Oleh sebab itu penduduk melayu fasih membaca Al-Qur’an dan pandai
sembayang (shalat), mereka semua fanatik islam.
Kapan Muhammadiyah masuk ke Sumatera Timur ini? Oleh Bapak Kalimin
Sunar dalam makalahnya dijelaskan bahwa pengesahan berdirinya
Muhammadiyah di Sumatera Timur adalah tanggal 1 juli 1928, namun
kegiatan propaganda (dakwah) gerakan muhammadiyah sudah dimulai sejak 25
Nopember 1927 di Jalan Nagapatan (Jl. Kdri) Kampung Keling Medan
(sampai kini rumah itu masih ada, tetapi nampaknya dalam penguasaan
orang lain).
Muhammadiyah didirikan oleh perantau-perantau dari Minangkabau,Jawa dan Mandailing, mereka dulu dikampung halamannya sudah menerima paham gerakan pembaharuan Islam, disebut Muhammadiyah. Terutama di Minangkabau yang sudah berdiri Muhammadiyah sejak tahun 1925 di Sungai Batang Maninjau dan perantau Jawa Yogyakarta sudah berdiri Muhammadiyah sejak 18 Nopember 1912. Walaupun mereka bukan kategori mubaligh yang terampil dan sengaja dikirim, tetapi mereka simpatisan Muhammadiyah yang tersentuh hatinya dengan gerakan Muhammadiyah di Medan.
Mulai menghimpun kawan -kaawan yang sepaham, ditandai ketika muzakarah, dan yang shalat disekitar pajak (pekan) bundar (kimi sudah dibongkar). Disanalah bertemu St. Juin, Mas Pono, Sutan Marajo, Kari Suib dan kawan-kawan lain dari Tapanuli, mereka sepakat mendirikan Muhammadiyah, gerakan awal ini dirintis sejak tahun 1923, terutama Mas Pono yang datang dari Yogyakarta, maka didekatilah HR. Muhammad Said yang pernah menjadi Ketua Syarikat Islam di Pematang Siantar, sebagai tenaga baru kekuatan Muhammadiyah.
Dengan demikian sejak tanggal 1 juli 1928 dibentuklah Muhammadiyah secara resmi yang diamanahkan ketua pertama kepada HR Muhammad Said dan Mas Pono sebagai sekretaris serta dilengkapi oleh St. Juin dan Kari Suib, sebagai anggota mereka aktif menjadi orang kepercayaan kerjasama dengan pimpinan pusat dan lembaga-lembaga lainnya.
Frekuensi gerakan dakwah Muhammadiyah semakin ditingkatkan, dengan mendatangkan penceramah dari Sumatera Barat dan penceramah lainnya, yang terfokus pada masalah usholli, meluruskan arah kiblat, shalat pakai dasi, kenduri kematian. ziarah kubur(kuburan keramat), shalat Hari Raya dilapangan terbuka dan shalat lain 11 rakaat, terutama bulan Ramadhan.
Gerakan Muhammadiyah perkotaan ini, meluas sampai kekota pesisir lainnya, mulai muncul gerombolan kecil Muhammadiyah (sekarang pimpinan Ranting Muhammadiyah). Hampir rata-rata pada tahun 1930-an itu berdiri ranting Muhammadiyah di Sumatera Utara, baik didasari oleh ilmu agama yang memadai, tetapi ada juga yang berani-beranian saja. Diantara Cabang Muhammadiyah yang didirikan tahunan 1930-an itu antara lain:
Muhammadiyah didirikan oleh perantau-perantau dari Minangkabau,Jawa dan Mandailing, mereka dulu dikampung halamannya sudah menerima paham gerakan pembaharuan Islam, disebut Muhammadiyah. Terutama di Minangkabau yang sudah berdiri Muhammadiyah sejak tahun 1925 di Sungai Batang Maninjau dan perantau Jawa Yogyakarta sudah berdiri Muhammadiyah sejak 18 Nopember 1912. Walaupun mereka bukan kategori mubaligh yang terampil dan sengaja dikirim, tetapi mereka simpatisan Muhammadiyah yang tersentuh hatinya dengan gerakan Muhammadiyah di Medan.
Mulai menghimpun kawan -kaawan yang sepaham, ditandai ketika muzakarah, dan yang shalat disekitar pajak (pekan) bundar (kimi sudah dibongkar). Disanalah bertemu St. Juin, Mas Pono, Sutan Marajo, Kari Suib dan kawan-kawan lain dari Tapanuli, mereka sepakat mendirikan Muhammadiyah, gerakan awal ini dirintis sejak tahun 1923, terutama Mas Pono yang datang dari Yogyakarta, maka didekatilah HR. Muhammad Said yang pernah menjadi Ketua Syarikat Islam di Pematang Siantar, sebagai tenaga baru kekuatan Muhammadiyah.
Dengan demikian sejak tanggal 1 juli 1928 dibentuklah Muhammadiyah secara resmi yang diamanahkan ketua pertama kepada HR Muhammad Said dan Mas Pono sebagai sekretaris serta dilengkapi oleh St. Juin dan Kari Suib, sebagai anggota mereka aktif menjadi orang kepercayaan kerjasama dengan pimpinan pusat dan lembaga-lembaga lainnya.
Frekuensi gerakan dakwah Muhammadiyah semakin ditingkatkan, dengan mendatangkan penceramah dari Sumatera Barat dan penceramah lainnya, yang terfokus pada masalah usholli, meluruskan arah kiblat, shalat pakai dasi, kenduri kematian. ziarah kubur(kuburan keramat), shalat Hari Raya dilapangan terbuka dan shalat lain 11 rakaat, terutama bulan Ramadhan.
Gerakan Muhammadiyah perkotaan ini, meluas sampai kekota pesisir lainnya, mulai muncul gerombolan kecil Muhammadiyah (sekarang pimpinan Ranting Muhammadiyah). Hampir rata-rata pada tahun 1930-an itu berdiri ranting Muhammadiyah di Sumatera Utara, baik didasari oleh ilmu agama yang memadai, tetapi ada juga yang berani-beranian saja. Diantara Cabang Muhammadiyah yang didirikan tahunan 1930-an itu antara lain:
1. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Medan Kota, 25 Nopember 1927
2. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pancurbatu, 18 Januari 1928
3. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pematang Tanah Jawa, 27 April 1920
4. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tebing Tinggi, 1 Mei 1929
5. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kisaran, 23 Desember 1929
6. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pematang Siantar, 27 Januari 1930
7. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kerasaan, 5 Maret 1930
8. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Glugur, 1 Juli 1930
9. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tanjung Balai, 12 Oktober 1930
10. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Binjai, 20 Nopember 1930
11. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Perdagangan, 7 Desember 1930
12. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Indra Pura, 16 Juni 1931
2. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pancurbatu, 18 Januari 1928
3. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pematang Tanah Jawa, 27 April 1920
4. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tebing Tinggi, 1 Mei 1929
5. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kisaran, 23 Desember 1929
6. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pematang Siantar, 27 Januari 1930
7. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kerasaan, 5 Maret 1930
8. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Glugur, 1 Juli 1930
9. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tanjung Balai, 12 Oktober 1930
10. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Binjai, 20 Nopember 1930
11. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Perdagangan, 7 Desember 1930
12. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Indra Pura, 16 Juni 1931
Pada kongres ke-30 Muhammadiyah di Bukit Tinggi, ditetapkan HR
Muhammad Said menjadi ketua perwakilan Hofd Bestur (HB) Muhammadiyah
Daerah Pesisir Timur. Jabatan ini beliau emban sampai akhir hayatnya
(wafat 22 Desember 1939). Dengan wafatnya HR Muhammad Said, Untuk
sementara Hofd Bestur Muhammadiyah Sumatera Timur dijabat oleh Prof.D.r.
Buya Hamka, Tami Marihat Usnian, HM Bustami Ibrahim, dan Agus sebagai
sekretaris.
Dan sekitar Bulan Juli 1941 berlangsung konferensi di Binjai, pengumpul suara terbanyak adalah H. Saleh dari pematang siantar mendapat suara terbanyak, dan berpeluang menjadi konsul Muhammadiyah, akan tetapi dia mengundurkan diri, maka ditetapkan buya Hamka sebagai ketua Konsul Muhammadiyah Daerah Sumatera Timur. Jabatan Konsul Muhammadiyah ini dipegangnya sampai masa Jepang menyerah kalah pada tentara sekutu. Dan Buaya Hamka meninggalakan Medan, sehingga setelah berita kemerdekaan Republik Indonesia, Hamka kembali ke Medan.
Pada musyawarah daerah Sumatera Timur , Hamka menyarankan agar Pimpinan Muhammadiyah Daerah Sumatera Timur di serahkan kepada Buya H. Bustami Ibrahim, akan tetapi Buya Bustami menolaknya. Akhirnya disepakati untuk tidak memakai istilah Konsul Muhammadiyah Sumatera Timur, diganti dengan Majelis Perwakilan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sumatera Timur yang diamanahkan kepada Buya M. Nasution, Yusuf Ahmad , HM. Bustami Ibrahim, Bachtiar Yunus, Rasami, Dul Pakansi dan A. Malik munir dengan Pusat Kegiatan di Medan, namun masing-masing kesibukannya di partai, maka pimpinan Muhammadiyah Sumatera Timur dipegang oleh Buya Bustami Ibrahim.
Dan sekitar Bulan Juli 1941 berlangsung konferensi di Binjai, pengumpul suara terbanyak adalah H. Saleh dari pematang siantar mendapat suara terbanyak, dan berpeluang menjadi konsul Muhammadiyah, akan tetapi dia mengundurkan diri, maka ditetapkan buya Hamka sebagai ketua Konsul Muhammadiyah Daerah Sumatera Timur. Jabatan Konsul Muhammadiyah ini dipegangnya sampai masa Jepang menyerah kalah pada tentara sekutu. Dan Buaya Hamka meninggalakan Medan, sehingga setelah berita kemerdekaan Republik Indonesia, Hamka kembali ke Medan.
Pada musyawarah daerah Sumatera Timur , Hamka menyarankan agar Pimpinan Muhammadiyah Daerah Sumatera Timur di serahkan kepada Buya H. Bustami Ibrahim, akan tetapi Buya Bustami menolaknya. Akhirnya disepakati untuk tidak memakai istilah Konsul Muhammadiyah Sumatera Timur, diganti dengan Majelis Perwakilan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sumatera Timur yang diamanahkan kepada Buya M. Nasution, Yusuf Ahmad , HM. Bustami Ibrahim, Bachtiar Yunus, Rasami, Dul Pakansi dan A. Malik munir dengan Pusat Kegiatan di Medan, namun masing-masing kesibukannya di partai, maka pimpinan Muhammadiyah Sumatera Timur dipegang oleh Buya Bustami Ibrahim.
Muhammadiyah Tapanuli
Tapanuli dan Sumatera Timur merupakan dua daerah administrasi pemerintahan sejak zaman Belanda sampai masa kemerdekaan . Hal ini disebut dengan residenansi yang dikepalai oleh seorang residen. Bekas Residen tersebut masih dapat dilihat pada administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor, seperti A = Keresidenan Banten, B = Keresidenan Jakarta, AB = Keresidenan Yogyakarta, BL = Keresidenan Aceh, BK = Keresidenan Sumatera Timur, BB = Keresidenan Tapanuli termasuk Nias, BA = Keresidenan Sumatera Barat, dll.
Pada tiap daerah keresidenan itu, Hoofd Bestur (PP. Muhammadiyah) membentuk satuan organisasi, waktu itu disebut Konsul Muhammadiyah, seperti Konsul Muhammadiyah Sumatera Timur yang dipimpin Hamka dan Konsul Muhammadiyah Tapanuli dipimpin HA Mun’in dll. Untuk mengkoordinir kegiatan Konsul Muhammadiyah dalam satu daerah provinsi, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk perwakilan pimpinan pusat, untuk Sumatera Utara dibentuk perwakilan pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diketuai oleh Buya Bustami Ibrahim bertugas mengkoordinir Konsul Muhammadiyah Sumatera Timur dan Konsul Muhammadiyah Tapanuli.
Pada muktamar Muhammadiyah ke-34 tahun 1959 di Jogjakarta, ditetapkan perwakilan pimpinan pusat Muhammadiyah di provinsi diganti dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, yang tugasnya tetap mengkoordinir Konsul Muhammadiyah gaya lama.
Tapanuli dan Sumatera Timur merupakan dua daerah administrasi pemerintahan sejak zaman Belanda sampai masa kemerdekaan . Hal ini disebut dengan residenansi yang dikepalai oleh seorang residen. Bekas Residen tersebut masih dapat dilihat pada administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor, seperti A = Keresidenan Banten, B = Keresidenan Jakarta, AB = Keresidenan Yogyakarta, BL = Keresidenan Aceh, BK = Keresidenan Sumatera Timur, BB = Keresidenan Tapanuli termasuk Nias, BA = Keresidenan Sumatera Barat, dll.
Pada tiap daerah keresidenan itu, Hoofd Bestur (PP. Muhammadiyah) membentuk satuan organisasi, waktu itu disebut Konsul Muhammadiyah, seperti Konsul Muhammadiyah Sumatera Timur yang dipimpin Hamka dan Konsul Muhammadiyah Tapanuli dipimpin HA Mun’in dll. Untuk mengkoordinir kegiatan Konsul Muhammadiyah dalam satu daerah provinsi, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk perwakilan pimpinan pusat, untuk Sumatera Utara dibentuk perwakilan pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diketuai oleh Buya Bustami Ibrahim bertugas mengkoordinir Konsul Muhammadiyah Sumatera Timur dan Konsul Muhammadiyah Tapanuli.
Pada muktamar Muhammadiyah ke-34 tahun 1959 di Jogjakarta, ditetapkan perwakilan pimpinan pusat Muhammadiyah di provinsi diganti dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, yang tugasnya tetap mengkoordinir Konsul Muhammadiyah gaya lama.
C. Muhammadiyah Sumatera Utara
Pada tahun 1953, struktur Pemerintah RI membentuk RI membentuk Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari daerah Tapanuli, Sumatera Timur dan Aceh, maka Muhammadiyah menyesuaikan diri dengan struktur pemerintahan tersebut. Sehingga PP Muhammadiyah mengamanahkan kepada HM Bustami Ibrahim, H. Affan dan A. Abdullah Manaf, sebagai Koordinator pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumatera Utara. Sedangkan ketua Muhammadiyah Sumatera Timur diamanahkan kepada Bachtiar Yunus yang dijabatnya sampai tahun 1955.
Untuk periode 1956-1959, dalam pemilihan pimpinan terpilih Abdul Mu’thi, tetapi karena pergolakan politik (peristiwa Nainggolan), periode tidak sempat sampai selesai perubahan struktur organisasi dimana setiap kabupaten/kodya menjadi daerah.
Hal ini dikukuhkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-34 tahun 1959 di Yogyakarta, bahwa perwakilan pimpinan pusat di provinsi menjadi pimpinan Wilayah yang tugasnya tetap mengkoordinir keresidenan (gaya lama) dan lebih rinci pada muktamar Muhammadiyah ke-36 tahun 1965 di Bandung, menetapkan struktur organisasi Muhammadiyah dengan mempedomani daerah administrasi pemerintahan RI dengan susunan sebagai berikut:
1. Cabang merupakan satuan anggota yang terbagi atas ranting-ranting.
2. Daerah ialah satuan cabang dalam daerah tingkat II (Kabupaten/Kodya),
3. Wilayah yaitu satuan daerah dalam Pemda Tingkat I.
Pada tahun 1953, struktur Pemerintah RI membentuk RI membentuk Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari daerah Tapanuli, Sumatera Timur dan Aceh, maka Muhammadiyah menyesuaikan diri dengan struktur pemerintahan tersebut. Sehingga PP Muhammadiyah mengamanahkan kepada HM Bustami Ibrahim, H. Affan dan A. Abdullah Manaf, sebagai Koordinator pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumatera Utara. Sedangkan ketua Muhammadiyah Sumatera Timur diamanahkan kepada Bachtiar Yunus yang dijabatnya sampai tahun 1955.
Untuk periode 1956-1959, dalam pemilihan pimpinan terpilih Abdul Mu’thi, tetapi karena pergolakan politik (peristiwa Nainggolan), periode tidak sempat sampai selesai perubahan struktur organisasi dimana setiap kabupaten/kodya menjadi daerah.
Hal ini dikukuhkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-34 tahun 1959 di Yogyakarta, bahwa perwakilan pimpinan pusat di provinsi menjadi pimpinan Wilayah yang tugasnya tetap mengkoordinir keresidenan (gaya lama) dan lebih rinci pada muktamar Muhammadiyah ke-36 tahun 1965 di Bandung, menetapkan struktur organisasi Muhammadiyah dengan mempedomani daerah administrasi pemerintahan RI dengan susunan sebagai berikut:
1. Cabang merupakan satuan anggota yang terbagi atas ranting-ranting.
2. Daerah ialah satuan cabang dalam daerah tingkat II (Kabupaten/Kodya),
3. Wilayah yaitu satuan daerah dalam Pemda Tingkat I.
Berdasarkan itulah Muhammadiyah Melikuidasi istilah konsul
Muhammadiyah diganti dengan Pimpinan Muhammadiyah Wilayah dan Daerah
untuk tingkat I dan II.
Menurut HM Nur Rizali SH dalam Serasehan Sehari, sejarah
Muhammmadiyah Sumatera Utara tanggal 22 Juli 1990 di Kampus I UMSU
menjelaskan khusus di daerah tingkat II Kodya Medan pernah dibentuk
struktur pimpinan dengan nama Badan Koordinasi Pimpinan Muhammadiyah
daerah Tingkat II Medan (BKPM) yang diketuai oleh Kapten Mukhtar Kamal.
Namun katanya dipenghujung tahun 1967 di Musda pertama Kodya Medan,
istilah BKPM diatas diganti dengan struktur Pimpinan Muhammadiyah
Daerah Kodya Medan terpilih ketua lama, sehingga susunan pimpinan
selengkapnya menjadi
Ketua Mukthar Kamal, Wakil Ketua I Lukman St. Sati, Wakil Ketua II
Harris Muda Nasution, Wakil Ketua III Usman Yakub Siregar, Sekretaris
Dasyaruddin Ajus, Wakil Sekretaris I M. Nur Rizali SH, Bendahara H.
Monang Samosir, Anggota-anggota Bachtiar Ibrahim, Syafii Khatib dan
Darwisah Mukhtar.
Kemudian pada tanggal 21 s/d 23 April 1967 diadakan pula Musyawarah
Wilayah-I Muhammadiyah Sumatera Utara, di Jalan Sempurna 66 Cabang
Muhammadiyah Teladan Medan. Dalam Muswil I ini sepakat menetapkan
struktur organisasi tingkat wilayah dengan sebutan Pimpinan Muhammadiyah
Wilayah Sumatera Utara dan kepemimpinan dipercayakan kepada ND. Pane (
Nashruddin Daud Pane ) ia merupakan tokoh pertama menjadi Ketua Pimpinan
Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, yang dilengkapi Wakil Ketua I
Bapak A. Mu’thi SH, dan Wakil Ketua II Moenir Naamin SH, dan Wakil Ketua
III, Mukhtar Kamal serta Sekretaris pertamanya Bapak Usman Yakub
Siregar. Dengan Peta da’wah Muhammadiyah terdiri dari bekas keresidenan
Tapanuli dan Sumatera Timur meliputi 17 Kabupaten, periode ini sampai
tahun 1968 Muswil II di Belawan.
Muswil ke-2 Muhammdiyah Sumatera Utara di Belawan ini beralangsung
sejak tanggal 20-22 Nopember1968-1971, dan berhasil merumuskan program
keda, dan melahirkan personalia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera
Utara Periode 1968-1971 sebagai berikut : Penasehat HM. Bustami Ibrahim,
Ketua H. ND Pane, Wakil Ketua I Moenir Naamin, SH, Wakil Ketua II
Abdullah, Wakil Ketua III Drs. HM. Yamin Lubis, Sekretaris Ishaq Djar,
Wakil Sekretaris Amiruddin Rasyid, Bendahara Macshan Pasaribu, Wakil
Bendahara A Kusni Surya.
Menurut HM. Nur Rizali, SH bahwa organisasi Muhammadiyah tingkat
Pimpinan Wilayah (PW) Sumatera Utara pada awal periode ini sudah eksis,
seperti PW. Aisyiyah diketuai Rasyimah Ilyas, PW. Nasyiatul Aisyiyah,
diketuai Juliana Naini, BA. PW. Pemuda Muhammadiyah diketuai oleh OK
Kamil Hisyan/M. Rasul Harahap dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang
diketuai A Nur Rizali/M. Nawir, BA. PW. Ikatan Pelajar Muhammadiyah
diketuai saudara Arkadius Rasyid, Ikatan Karyawan Muhammadiyah diketuai
oleh S. By Tanjung dan Petisi diketuai Harris Muda Nasution.
Kualitas assabiqul awwalun diatas, berhasil melakukan pembinaan
daerah sepanjang periode 1968-1971 sudah terbentuk 12 Pimpinan Daerah
yaitu :
- Kodya Medan : TA Lathief Rousydi/Kalimin Sunar
- Kabupaten Langkat : Bachtiar Hasan
- Kabupaten Deli Serdang : Hasan Basri
- Kabupaten Karo : Syamsuddin Tanjung (pa. Murni)
- Kabupaten Dairi : M. Nuh Rahim (Perc. Manora)
- Kabupaten Tebing Tinggi : A.R. St. Tamenggung
- Kab. Asahan/Tanjumg Balai : A.H. Syahlan
- Kab. Simalungun/P. Siantar : St. B Kasim
- Tapanuli Tengah : Kadiruddin
- Tapanuli Selatan : Yahya Siregar
- Labuhan Batu : A. Manan Malik
- Nias : A.R. Khatib Basa
Dalam Periode 1968-1971 PMW Surnatera Utara telah
pula dilaksanakan musyawarah wilayah tahunan tanggal 21-23 Pebruari 1970
di Padang Sidempuan. Dengan beberapa rangkaian kegiatan, antara lain:
Sidang Lajnah, Tarjih Muhanunadiyah.
Sesuai Muktamar Muhammdiyah yang
ke-38 tahun 1971 di Ujung Pandang, maka Muhammadiyah Sumatera Utara
melaksanakan Musyawarah Wilayah ke-3, tanggal 25-27 Desember 1971
bertempat di Kompleks Muhammadiyah Daerah Binjai. Pada Musyawarah
Muhammadiyah ke-3 ini dipandang lebih semarak dibandingkan dengan
Musyawarah Wilayah sebelumnya. Seremonial pembukaan dipusatkan di gedung
bioskop Ria Binjai yang dihadiri oleh para pejabat tingkat I Sumatera
Utara dan Tingkat II Binjai/Langkat. Dari PP Muhammadiyah hadir Drs. A
Djasman Alkindi. Dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 144 orang,
dari utusan daerah dan cabang-cabang Muhammadiyah se Sumatera Utara.
Musyawarah Wilayah ke-3 ini berhasil memilih pimpinan Muhammadiyah
Sumatera Utara periode 1971-1974 dengan susunan sebagai berikut :
Penasehat Ahli HM. Bustami Ibrahim, Ketua N. D. Pane, Wakil Ketua I T.A.
Latief Rousydy, Wakil Ketua II Drs. M. Yamin Lubis, Wakil Ketua III M.
Nuh Harahap, Sekretaris Ishaq Djar, Wakil Sekretaris Rush Saleh, Wakil
Sekretaris II Mukhtar Abdullah, Bendahara Abdullah, Anggota Rasyimah
Ilyas, Dra. Nurlaili, Chairuman Pasaribu.
Anggota pimpinan yang mengetuai majlis:
- Majlis Tarjih : Masyur Luthan
- Majlis Pendidikan : M. Nur Rizali SH
- Majlis Hikmah : Harris Muda Nasution
- Majlis PKU : M. Rasul Harahap
- Majlis Ekonomi : H. Jamangarap Simanjuntak
- Majlis Pemb. Karyawan : Kasim Mizan
- Majlis Wakaf : Kalimin Sunar
- Majlis Tabliqh : T.A Latief Rousdy
- Majlis Pemb. Angakatan Muda Muhammadiyah : M. Nuh Harahap
Pelaksanaan Musyawarah daerah Muhammadiyah dilingkungan Sumatera
Utara, telah mengalami pergantian pimpinan dan telah memiliki 93 cabang
(1971-1974). Dan tercatat sebagai ketua masing-masing daerah antara
lain:
- Medan : Kalimin Sunar
- Langkat : Bachtiar Hasan
- Deli Serdang : Hasan Basri
- Karo : Syamsuddin Tanjung
- Dairi : A.S. Berutu
- Tebing Tinggi : A.R. St. Tamenggung
- Asahan/Tanjung Balai : A.H. SyWan
- Simalungun/P. Siantar : ST. B. Kasim
- Labuhan Batu : A. Adian Manaf
- Tap. Tengah/Sibolga : Nawawi Habeyahan
- Tapanuli Selatan : Yahya Siregar
- Nias : Kasirn Zaitun
Pembinaaan secara terus menerus baik secara kelembagaan maupun secara
individu, maka menjadikan Muhammadiyah berkembang secara dinamis,
sehingga diadakan musyawarah tahunan tanggal 27-29 Mei 1973 di Barus
Tapanuli Tengah. Di samping Muswil juga dilaksanakan Sidang Tarjih
Muhaammadiyah tanggal 21-26 Mei 1973, dengan fokus pembahasan ibadah dan
hukum Islam lainnya, yaitu bilangan takbir pada Idul Fitri dan Idul
Adha (7 dan 5) adalah sunnah Rasullallah saw, sedangkan warga
Muhammadiyah baru selama ini memandang takbir 7 dan 5 tersebut dipandang
Bid’ah, puasa ramadhan bagi wanita hamil dan menyusukan bayi, iddah
bagi perempuan kematian suami dan nikah bagi wanita hamil akibat zina.
Keputusan Tarjih Muhammadiyah di Barus, menetapkan bahwa nikah hamil
akibat zina hukumnya fasid (batal) dan keduanya wajib dipisahkan.
Sementara itu muktamar ke-39 di
Padang Sumatera Barat, berlangsung dengan tertib dan lancar pada tanggal
17-22 januari 1975. Biasanya usai muktamar dilanjutkan dengan
musyawarah wilayah se Indonesia. Waktu itu digelar Muswil ke-4
Muhammadiyah tanggal 25-27 April 1975 di Pematang Siantar.
Fungsi musyawarah disamping evaluasi program kerja 1971-1974 jugs
menetapkan program kerja tiga tahun kedepan dan memilih pimpinan, maka
peserta musyawarah Muswil ke-4 ini telah berhasil memilih pimpinan
wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara periode 1974-1978, dengan susunan
sebagai berikut ini : Ketua ND Pane, Wakil Ketua I TA Lathief Rousydiy,
Wakil ketua II HM Nuh Harahap, Wakil ketua III Moenir Namin SH, Wakil
ketua IV Ishaq Djar, Sekretaris Drs. M. Yusuf Pohan, Wakil Sekretaris
Mukhtar Abdullah, Wakil Sekretaris II: Chairuman Pasaribu,
Anggota-anggota :Anwar Effendi, Rasimah Ilyas dan Yusni A.R. Sedang
ketua-ketua Majlis tingkat wilayah Sumatera Utara: Majlis Tarjih Mansyur
Luthan, Majlis Pendidikan M. Nur Rizali, SH, Majlis Tabligh Bachtiar
Ibrahim, Majlis Ekonomi Drs. Zaharuddin Denai, Maj. Pemb. Karyawan
Kasim. Mizan, Majlis Pustaka Sabir Syamsu, Majlis wakaf dan
kehartabendan Rush Saleh, Majlis Pemb. Kesejahteraan Ummat: Ishaq Djar,
Majlis Pemb. Angkatan Muda Muhammadiyah : HM Nuh Harahap untuk pelaksaan
program kerja, maka pembinaan masyarakat terutama diarahkan pada
pembinaan dakwah jamaah dan inti jamaah guna mewujudkan keluarga
sakinah. Muhammadiyah, peningkatan mutu pimpinan dan anggota
Muhammadiyah, angkatan muda Muhammadiyah.
Diujung periodesasi ini diupayakan suatu gagasan untuk menjual tanah
Muhammadiyah di Jl. Sutrisno No. 55 Medan, agar tanah dan gedung SMA
Muhammadiyah tersebut lebih berhasil guna. Karena dimaksud merupakan
wakaf seorang muslim, maka terdapat perbedaan pendapat dalam menjual
tanah itu, cukup lama baru dapat diwujudkan setelah permasalahannya
diambil ahli oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dijual dan dipindahkan ke
lokasi baru di Utama 276-A Medan.
Periode 1978-1985 disebut juga periode terpanjang, karena usia
periodesasi kali ini melampaui ketentuan AD dan ART Muhammadiyah. Hal
ini disebabkan beberapa faktor:
- Belum rampungnya Undang-undang tentang organisasi kemasyarakatan sebagaimana diamanahkan Tap MPR dalam GBHN 1983, dan pada tanggal 23 Juni 1984 baru pemerintah mengajukan 5 rancangan Undang-undang kepada DPR RI, termasuk didalamnya RUU keormasan.
- Rentang waktu 1978-1985 terjadi perkembangan politik dan sosial kemasyarakatan, sehinga ormas termasuk ormas islam agak enggan untuk melakukan secara berkeliber nasional.
Kemudian, Muktamar Muhammadiyah ke-40 tanggal 28-30 Juni 1987 di
Surabaya, awal dinamika Muhammadiyah menyahuti kebutuhan sosial,
sehingga tumbuh kegairahan berorganisasi kembali. Bagi Muhammadiyah
Sumatera Utara dilaksanakan musyawarah wilayah ke-5 Muhammadiyah
Sumatera Utara pada tanggal 29-31Desember 1978 di Kompeleks
Muhammadiyah Cabang Medan, Jl. Demak No.3 Medan. Pada Muswil ke-5
berhasil merumuskan program kerja dan evaluasi, kenapa Muhammadiyah
mengalami masa stgnasi yang cukup panjang serta mampu melahirkan
personalia Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumut Periode 1978-1985 sebagai
berikut : Ketua ND Pane, Wakil Ketua I TA. Lhatief Rousydy, Wakil Ketua
II HM Nuh Harahap, Wakil Ketua III Mansyur Luthan, Wakil Ketua IV Ishaq
Djar, Sekretaris Kasim Mizan, Wakil Sekretaris I A. Kadir Muhammad,
Wakil Sekretaris II A. Rivai Hasan, Bendahara, Drs. Zaharuddin Denay,
Wakil Bendahara Bachtiar Ibrahim. Anggota-anggota pimpinan Drs. Agus
Salim Siregar, Kalimin, Sunar , HM Arbie, Yahya Siregar, Rush Saleh,
Arkadius Rasyid, Drs. Alfian Arbie, Dra.Kamarisah Tahar dan Mariana, S.
Selanjutnya pada musyawarah Wilayah ke-6 di Kisaran, tanaggal 27-30
Maret 1986 telah berhasil menetapkan program kerja disepakati terpilih
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utar a periode 1985-1990 sebagai
berikut: Ketua ND Pane
Wakil Ketua I TA Lathief Rousydiy, Wakil Ketua II H Bachtiar Ibrahim,
Wakil Ketua III, M. Nuh Harahap, Wakil Ketua IV Drs. Mukhtar Abdullah,
Sekretaris Drs. M. Yamin Lubis, Wakil Sekretaris I Yunus Hannis, BA,
Wakil Sekretaris II Drs. Chairuman Pasaribu, Bendahara : Drs. Ahmad
Purba (meninggal dunia) dan diganti Drs. Sidhi Mukhlis (tetapi karna
kesibukannya di Pemko Medan, lalu mengundurkan diri, digantikan oleh dr.
Dalmi Iskandar) dan wakil bendahara diamanahkan kepada saudara Abdul
Karim. Ketua-ketua Majlis Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara
periode 1985-1990 yaitu: Majlis pembinaan kesejahteraan ummat: dr. OK
Muhammad Kalim Hisyam, Majlis Tarjih Hamzah Meuraxa, Majlis Tabligh Drs.
Baniyamin Lubis, Majlis Pendidikan dan Kebudayaan Kasim Mizan, Majlis
Ekonomi dr. H. Dalmy Iskandar, Majlis Wakaf dan kehartabendaan Drs.
Firdaus Naly, Majlis Pustaka, Zamry Musy, Majlis Pembinaan Karyawan A.
Kadir Muhammad, Badan Pendidikan Kader Kalimin Sunar, Biro Hikmah TA
Lathief Rousydiy, Badan Pembinaan Angkatan Muda Muhammadiyah : Drs.
Mukhtar Abdullah.
Program kerja yang cukup strategis, antara lain, pembangunanGedung
Dakwah/ Perkantoran Muhammadiyah memasuki tahap lantai dua, dengan
pimpronya diamanahkan kepada dr. Dalmi Iskandar, dibantu anggota lainnya
terdiri dari Drs. Mukhtar Abdullah dan Drs. Chairuman Pasaribu.
Dalam menghadapi pemili 1987 Muhammadiyah memagari diri dengan:
- Baik pemimpin, Majlis dan Ortom tidak diperkenankan melakukan kampanye.
- Gedung milik Muhammadiyah dan halamannya tidak diperkenankan untuk tempat kampanye.
- Bahwa Muhammadiyah tidak mempunyai hubungan organisator dan tidak berafliasi dari suatu partai politik apapun.
- Menghimbau seluruh anggota Muhammadiyah untuk mensukseskan Pemilu 1987 dengan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan asasi masing-masing.
- Menonaktifkan anggota pimpinan Muhammadiyah yang menjadi Caleg pemilu 1987, untuk Sumatera Utara terdapat di dua daerah (Tebing Tinggi dan Tapanuli Selatan).
Dalam menghadapi forum musyawarah level nasional telah ditetapkan
anggota Tanwir oleh anggota Muhammadiyah (lembaga musyawarah tertinggi
dibawah Muktamar Muhammadiyah), yang dipercayakan kepada : ND. Pane, TA.
Latief Rousydy (karena wafat , digantikan oleh Bachtiar Ibrahim),
Hamzah Meuraxa, dan Ruhum Harahap. Pada periode 1985-1990 ini
Muhammadiyah Sumatera Utara terdiri dari 13 daerah, 94 cabang, clan 364
ranting Muhammadiyah.
Kepemimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara 1985-1990 berjalan
kompak, konsolidasi terlaksana memadai, sehingga kegairahan
bermuhammadiyah tetap hidup dan berkembang di Sumatera Utara. Dalam lima
tahun ini terasa perkembangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah sangat
pesat, seperti yang terdapat pada Universitas Muhammadiyah Sumatera
Utara, (Rektor dr. Dalmi Iskandar, Drs. H. Chairuman Pasaribu, kini H.
Bahdin Nur Tanjung, SE,MM), Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
(Rektor Maraginda Harahap, Drs. Mansur Suadi Siregar dan kini H. Bahdin
Nur Tanjung, SE,MM). Demikian juga kemajuan pondok pesantren antara lain
Pesantren KHA Dahlan Sipirok, Darul Arqam Kerajaan Simalungun dan
Pesantren Kuala Madu Binjai. Hal ini merupakan lembaga pendidikan
Muhammadiyah melahirkan kader-kader penerus Muhammadiyah yang akan
datang.
Tanpa terasa lima tahun sudah berlalu, kini berlangsung pula Musyawarah Wilayah ke-7 tanggal 24-27 syawal 1411 H / 9-12 Mei 1991 di Padang Sidempuan, yang dibuka secara resmi oleh gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar dan Bimbingan, pengarahan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang disampaikan oleh K.H Ahmad Azhar Basyir, MA dan pidato Ifitah Ketua PWM Sumut Bapak ND Pane.
Dalam pemilihan pimpinan telah berhasil pula ditetapkan 12 orang personalia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara yaitu Drs. HM Yamin Lubis (175), Drs. H. Baniyamin Lubis (174) H. ND Pane (159) Yunus Hanis (143) H. Bachtiar Ibrahim (128) Hamzah Meuraxa (137) H. Ishaq Jar(131) dr. H. Dalmi Iskandar (128), Drs. H. Firdaus Naly (124) Drs. H. Fachrurrozi Dalimunthe (123) Drs. H. Chairuman Pasaribu (118) Drs. h. Mukhtar Abdullah (111) dan HM Nur Razali SH (104). Lalu ditetapkan 3 orang calon ketua yaitu ND Pane, Bachtiar Ibrahim Dan HM Yamin Lubis, maka ditetapkan ketua PWM Sumatera Utara periode 1995-2000 adalah HM Yamin Lubis, sesuai dengan Surat Keputusan PP Muhammadiyah No.A/2/SKW/07/91-95, sehingga susunan Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Sumatera Utara periode 1990-1995 sebagai berikut :
Ketua Drs. H.M. Yamin Lubis, Ketua I H. Bachtiar Ibrahim, Ketua II Drs. H Muchtar Abdullah, Sekretaris Drs. I Drs. H. Firdaus Naly, bendahara Dr. H. Dalmi Iskandar, Wakil Bendahara Yunus Hanis, BA.
Anggota Tajdid & Tabligh Drs. H. Baniyamin Lubis, Anggota Kabid Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Fachorrozi Dalimunthe, Anggota/Sosial Ekonomi H. Ishaq Jar, Anggota kebijakan-kajian Hamzah Meuraxa, Anggota/Pembinaan Kader HM Nur Rizali, SH, Anggota Pimpinan H. ND Pane.
Sesuai dengan tahapan kebijakan program Muhammadiyah baik jangka panjang maupun jangka pendek, maka tahapan program periode 1990-1995, penekanannya pada pernantapan kondisi gerakan, yaitu gerak juang dan cita-cita, Muhammadiyah sebagaimana telah dirintis dan dijalani selama ini.
Pada periode ini Muhammadiyah telah menetapkan tujuan programnya yaitu terciptanya gerak dan perkembangan Muhammadiyah yang makin kuat dan dinamis, baik kedalam maupun keluar, dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Dengan demikian Muhammadiyah Sumatera Utara 1990-1995 menetapkan tiga klasifikasi program yaitu: bidang konsolidasi gerakan, bidang pengkajian dan pengembangan dan bidang dakwah, pendiidikan serta pembinaan kesejahteraan ummat (lihat tanfiz hal.9). Dari pembidangan diatas, diharapkan tercapai target antara lain :
Tanpa terasa lima tahun sudah berlalu, kini berlangsung pula Musyawarah Wilayah ke-7 tanggal 24-27 syawal 1411 H / 9-12 Mei 1991 di Padang Sidempuan, yang dibuka secara resmi oleh gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar dan Bimbingan, pengarahan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang disampaikan oleh K.H Ahmad Azhar Basyir, MA dan pidato Ifitah Ketua PWM Sumut Bapak ND Pane.
Dalam pemilihan pimpinan telah berhasil pula ditetapkan 12 orang personalia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara yaitu Drs. HM Yamin Lubis (175), Drs. H. Baniyamin Lubis (174) H. ND Pane (159) Yunus Hanis (143) H. Bachtiar Ibrahim (128) Hamzah Meuraxa (137) H. Ishaq Jar(131) dr. H. Dalmi Iskandar (128), Drs. H. Firdaus Naly (124) Drs. H. Fachrurrozi Dalimunthe (123) Drs. H. Chairuman Pasaribu (118) Drs. h. Mukhtar Abdullah (111) dan HM Nur Razali SH (104). Lalu ditetapkan 3 orang calon ketua yaitu ND Pane, Bachtiar Ibrahim Dan HM Yamin Lubis, maka ditetapkan ketua PWM Sumatera Utara periode 1995-2000 adalah HM Yamin Lubis, sesuai dengan Surat Keputusan PP Muhammadiyah No.A/2/SKW/07/91-95, sehingga susunan Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Sumatera Utara periode 1990-1995 sebagai berikut :
Ketua Drs. H.M. Yamin Lubis, Ketua I H. Bachtiar Ibrahim, Ketua II Drs. H Muchtar Abdullah, Sekretaris Drs. I Drs. H. Firdaus Naly, bendahara Dr. H. Dalmi Iskandar, Wakil Bendahara Yunus Hanis, BA.
Anggota Tajdid & Tabligh Drs. H. Baniyamin Lubis, Anggota Kabid Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Fachorrozi Dalimunthe, Anggota/Sosial Ekonomi H. Ishaq Jar, Anggota kebijakan-kajian Hamzah Meuraxa, Anggota/Pembinaan Kader HM Nur Rizali, SH, Anggota Pimpinan H. ND Pane.
Sesuai dengan tahapan kebijakan program Muhammadiyah baik jangka panjang maupun jangka pendek, maka tahapan program periode 1990-1995, penekanannya pada pernantapan kondisi gerakan, yaitu gerak juang dan cita-cita, Muhammadiyah sebagaimana telah dirintis dan dijalani selama ini.
Pada periode ini Muhammadiyah telah menetapkan tujuan programnya yaitu terciptanya gerak dan perkembangan Muhammadiyah yang makin kuat dan dinamis, baik kedalam maupun keluar, dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Dengan demikian Muhammadiyah Sumatera Utara 1990-1995 menetapkan tiga klasifikasi program yaitu: bidang konsolidasi gerakan, bidang pengkajian dan pengembangan dan bidang dakwah, pendiidikan serta pembinaan kesejahteraan ummat (lihat tanfiz hal.9). Dari pembidangan diatas, diharapkan tercapai target antara lain :
- Berfungsinya seluruh pimpinan persyarikatan beserta seluruh majlis,badan, lembaga serta ortom Muhammadiyah tingkat wilayah sampai tingkat ranting, khususnya sesuai amanah Muktamar Muhammadiyah ke-42 Yogyakarta.
- Terdapat suatu kesamaan gerak pimpinan, terarah dan terkendali terutama level pimpinan wilayah, dalam melaksanakan fungsi masing-masing secara efektif.
- Tercapai suatu koordinasi yang efektif, produktif dan harmonis pada seluruh amal usaha Muhammadiyah di Sumatera Utara.
Lima tahun kemudian, dilangsungkan Musyawarah Wilayah ke-8 di Sibolga
pada tanggal 29-31 Desember 1995, yang dibuka secara resmi Oleh
Gubernur Sumatera Utara H. Raja Inal Siregar, menurut Gubsu dalam
sambutannya pada acara pembukaan, menyatakan bahwa banyak putara-puteri
Indonesia berasal dari anak didik Muhammadiyah. Katanya mereka banyak
memegang posisi penting atau pimpinan di berbagai lapangan kehidupan,
baik meliter, sipil, tokoh masyarakat dan ulama. Selanjutnya Gubsu
menjelaskan, Muhammadiyah dengan kemandiriannya telah menata warganya
dengan disiplin, tertib dan dengan semangat persatuan dan kesatuan.
(Waspada No. 17994 tanggal 30-12-95).
Muswil ke-8 telah berhasil memilih 13 orang dari 38 calon pemimpin untuk menjadi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara , periode 1995-2000 yaitu: Drs. H. Firdaus Naly (223 Suaira), Drs. H. Chairuman Pasaribu (186). H. Bachtiar Ibrahim (184), Drs. H. Baniyamin Lubis (184), Drs. HM Yamin Lubis (183), H. Ishaq Jar (178), Drs. H. Mukhtar Abdullah (170), dr, H. Zulkarnain Tala DSOG (167), Dr. H. Ali Yakub Matondang, MA (163), dr. H. Dalmi Iskandar (131) dan H Yunus Anis , BA (131) acara pemilihan pimpinan ini tampak demokratis, karena masing-masing pemilih harus menulis 13 nama dari 38 orang calon tetap (Waspada 31-12-95).
Sedangkan hasil rapat 13 pimpinan terpilih berhasil menetapkan 3 calon ketua PWM Sumut 1995-2000 untuk ditetapkan PP. Muhammadiyah yaitu H. Bachtiar Ibrahim (10 suara) Drs. HM Yamin Lubis (9 suara) dan Drs .H. Firdaus Naly (6 suara), akhirnya PP. Muhammadiyah menetapkan Drs. H. Firdaus Nali sebagai ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara periode 1995-2000 dan sekretaris dijabat H. Ishak Jar.
Kemudian di tengah perjalanan periodesasi, Bapak Drs. H. Firdaus Naly pindah tugas sebagai Kakanwil Departemen Agama Provinsi Sumatera Barat, maka pada Muswil di Tebing Tinggi, beliau mengundurkan diri dan digantikan oleh H.Bachtiar Ibrahim (sebelumnya sebagai wakil ketua PWM Sumatera Utara), Muswil juga menambah dua orang unsur sekretaris yaitu Drts. HM Natsir Isfa dan Drs. Nizar Idris.
Muswil ke-8 Sibolga selain merumuskan program kedua, memilih pimpinan juga telah menyatakan sikap yang tertuang dalam. rekomendasi yaitu memuat 17 pernyataan sikap.
Muswil ke-8 telah berhasil memilih 13 orang dari 38 calon pemimpin untuk menjadi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara , periode 1995-2000 yaitu: Drs. H. Firdaus Naly (223 Suaira), Drs. H. Chairuman Pasaribu (186). H. Bachtiar Ibrahim (184), Drs. H. Baniyamin Lubis (184), Drs. HM Yamin Lubis (183), H. Ishaq Jar (178), Drs. H. Mukhtar Abdullah (170), dr, H. Zulkarnain Tala DSOG (167), Dr. H. Ali Yakub Matondang, MA (163), dr. H. Dalmi Iskandar (131) dan H Yunus Anis , BA (131) acara pemilihan pimpinan ini tampak demokratis, karena masing-masing pemilih harus menulis 13 nama dari 38 orang calon tetap (Waspada 31-12-95).
Sedangkan hasil rapat 13 pimpinan terpilih berhasil menetapkan 3 calon ketua PWM Sumut 1995-2000 untuk ditetapkan PP. Muhammadiyah yaitu H. Bachtiar Ibrahim (10 suara) Drs. HM Yamin Lubis (9 suara) dan Drs .H. Firdaus Naly (6 suara), akhirnya PP. Muhammadiyah menetapkan Drs. H. Firdaus Nali sebagai ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara periode 1995-2000 dan sekretaris dijabat H. Ishak Jar.
Kemudian di tengah perjalanan periodesasi, Bapak Drs. H. Firdaus Naly pindah tugas sebagai Kakanwil Departemen Agama Provinsi Sumatera Barat, maka pada Muswil di Tebing Tinggi, beliau mengundurkan diri dan digantikan oleh H.Bachtiar Ibrahim (sebelumnya sebagai wakil ketua PWM Sumatera Utara), Muswil juga menambah dua orang unsur sekretaris yaitu Drts. HM Natsir Isfa dan Drs. Nizar Idris.
Muswil ke-8 Sibolga selain merumuskan program kedua, memilih pimpinan juga telah menyatakan sikap yang tertuang dalam. rekomendasi yaitu memuat 17 pernyataan sikap.
- Muhammadiyah mengajak para pemimpin islam, ulama, mubaligh dan pemerintah untuk lebih menunjukkan perhatian/partisipasi /bimbingan untuk meningkatkan kesejahteraan ummat secara halal.
- Menghimbau umat islam untuk bertanggung jawab aktif sesuai kemampuan masing-masing untuk mengisi pembangunan daerah tertinggal (IDT) di Sumatera Utara.
- Menghimbau umat islam di Sumatera Utara agar waspada terhadap isu-isu SARA yang dapat memecah belah intern agama dan antar umat beragama.
- Menghimbau masyarakat agar menegakkan amar makruf nahi munkar menghadapi kemaksiatan seperti diskotik, panti pijat, minuman keras, dan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
- Muhammadiyah menghimbau pihak berwenang agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyimpangan-penyimpangan ditengah-tengah masyarakat.
- Muhammadiyah menekankan kepada produsen harus membuat label halal yang di pandang penting oleh umat islam, mengingat konsumen terbesar adalah umat islam.
- Muhammadiyah menghimbau umat islam agar dalam menghadapi kampanye Pemilu 1997 agar menghindarkan diri dari tindakan emosional yang menjurus kepada memecah persatuan bangsa dan kesatuan umat islam.
- Muhammadiyah menghimbau pemerintah untuk menggalakkan parawisata di Sumatera Utara salah satu sumber devisa negara.
- Muhammadiyah dengan arif /bijaksana untuk mengimbangi nilai-nilai kepribadian bangsa sehingga ticlak diracuni oleh budaya asing yang bersifat negatif dan deskruktif, bila hal ini tercemari kita harus membayar mahal dalam upaya penyembuhannya.
- Mengajak pemerintah dalam menggunakan media massa dan media elektronik untuk memperbesar porsi acara, untuk membawa pesan-pesan islam, sehingga memperkecil tanyangan/berita berbau seks dan sadisme.
- Muhammadiyah mengajak pemerintah untuk menyelesaikan kasus tanah, di samping tetap berdiri diatas ketentuan hukum, pemerintah diharapkan senantiasa arif dan bijaksana serta melindungi kepentingan rakyat kecil.
- Muhammadiyah mendukung sepenuhnya upaya pemerintah menegakkan gerakan disiplin nasional dengan menerapkannya dari pribadi masing-masing, pejabat dan tokoh masyarakat dengan memberikan contoh pelaksanaannya.
- Muhammadiyah menghimbau orang tua agar lebih mengintensifkan pengawasan dan pengendalian putra-putrinya dari bahaya narkoba.
- Muhammadiyah mengajak para pengusaha/idustri/pembantu rumah tangga untuk menggunakan tenaga kerja mereka seefektif mungkin dengan menyediakan sarana dan prasarana ibadah tanpa mengurangi produktifitas perusahaan serta memberlakukannya secara manusiawi.
- Muhammadiyah menghimbau dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, terutama tenaga kerja wanita mengharapkan kepada pihak berwenang untuk memberikan perlindungan hukum dan bertindak tegas terhadap mereka yang menyalahgunakannya dan menyengsarakan orang lain.
- Muhammadiyah menilai gagasan Gubsu (Raja Inal Siregar) tentang marsipature Hutana Be merupakan gagasan yang sesuai dan cukup produktif yang dilaksanakan secara terencana dan intensif, sehingga Muhammadiyah mengajak seluruh keluarganya untuk ikut berperan aktif dalam mensukseskannya.
- Mengajak seluruh intern Muhammadiyah, memperhatikan perguruan Muhammadiyah di pedesaan atau di perkotaan agar memperhatikan dan melaksanakan tugas secara serius, terutama perguruan tinggi, sehingga produk perguruan Muhammadiyah tersebut mampu bertugas dengan baik , sekaligus sebagai da’i dimana mereka ditugaskan.
Sesuai keputusan Muktamar ke-43 Aceh, program Muhammadiyah diwarnai
oleh lima prinsip doktrin Muhammadiyah yang cukup luwes untuk menghadapi
tantangan-tantangan Muhammadiyah ke depan yaitu :
Pertama: Doktrin Tauhid, menjadikan seluruh anggota Muhammadiyah sangat waspada terhadap segala bentuk dan semua manipestasi tahyul, bid’ah dan khufarat. Karena disamping memahami tuhid teoritis (ilmi) juga secara terus-menerus diasah tauhid sosialnya, dalam rangka menegakkan keadilan sosial.
Kedua: Doktrin ilmu, menjadikan seluruh anggota Muhammadiyah hidup layak memiliki martabat, clan harga diri atas dasar iman dan ilmu serta mewujudkan amal saleh, sehingga anggota Muhammadiyah tidak tertinggal dalam peradaban moderen. Muhammadiyah sudah berbuat selama ini di bidang pendidikan, dalam arti ta’lim, tarbiyah dan ta’dib, maka sesungguhnya yang dilaksanakan Muhammadiyah selama ini sudah sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
Ketiga: Amal saleh, menjadikan warga Muhammadiyah berorientasi pada pelaksanaan program kerja dengan sebaik-baiknya. Sehingga kita bergembira hati melaksanakan amal saleh. Sebab sebelum Muhammadiyah didirikan, umat islam Indonesia melaksanakan amal saleh secara sporadis, terserak-serak, berdasarkan inisiatif individu semata-mata. Sedangkan Muhammadiyah sudah dapat menggelar amal salehnya secara kolektif, yang merupakan karya monumental yang didasari iman mewarnai amal saleh orang Muhammadiyah.
Keempat: Kerjasama yang didasari ketaqwaan, dan menolak dalam berbuat dosa dan permusuhan dengan siapapun. Kerjasama Muhammadiyah dengan pemerintah yang sepanjang sejarahnya bersifat kritis-korektif dan tidak pernah mengambil sikap konfradiktif-konfrontatif.
Kelima: Menjauhi Politik Praktis, sikap ini memagari Muhammadiyah dari institusi politik yang dapat merusak kesinambungan kehidupan Muhammadiyah. Dalam hal ini, bukanlah Muhammadiyah buta politik, akan tetapi jati diri Muhammadiyah tidak melibatkan diri dalam persatuan politik praktis, yang sering kali menimbulkan konflik dan pertikaian.
Tanpa teras alima tahun dijalani dengan kelebihan dan kekurangannya, maka Muhammadiyah Sumatera Utara melaksanakan Muswil ke-9 di Binjai tanggal 20-22 Syakban 1421 H / 17-19 Nopember 2000. Pada acara seremonial pembukaannya di Gedung Olahraga Binjai, dihadiri oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Dr. Ahmat Watik Pratiknya) sekaligus memberikan ceramah dengan judul Kebijakan Stategis Program Muhammadiyah periode 2002-2005. Menurut Watik bahwa Missi Muhammadiyah adalah:
Pertama: Doktrin Tauhid, menjadikan seluruh anggota Muhammadiyah sangat waspada terhadap segala bentuk dan semua manipestasi tahyul, bid’ah dan khufarat. Karena disamping memahami tuhid teoritis (ilmi) juga secara terus-menerus diasah tauhid sosialnya, dalam rangka menegakkan keadilan sosial.
Kedua: Doktrin ilmu, menjadikan seluruh anggota Muhammadiyah hidup layak memiliki martabat, clan harga diri atas dasar iman dan ilmu serta mewujudkan amal saleh, sehingga anggota Muhammadiyah tidak tertinggal dalam peradaban moderen. Muhammadiyah sudah berbuat selama ini di bidang pendidikan, dalam arti ta’lim, tarbiyah dan ta’dib, maka sesungguhnya yang dilaksanakan Muhammadiyah selama ini sudah sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
Ketiga: Amal saleh, menjadikan warga Muhammadiyah berorientasi pada pelaksanaan program kerja dengan sebaik-baiknya. Sehingga kita bergembira hati melaksanakan amal saleh. Sebab sebelum Muhammadiyah didirikan, umat islam Indonesia melaksanakan amal saleh secara sporadis, terserak-serak, berdasarkan inisiatif individu semata-mata. Sedangkan Muhammadiyah sudah dapat menggelar amal salehnya secara kolektif, yang merupakan karya monumental yang didasari iman mewarnai amal saleh orang Muhammadiyah.
Keempat: Kerjasama yang didasari ketaqwaan, dan menolak dalam berbuat dosa dan permusuhan dengan siapapun. Kerjasama Muhammadiyah dengan pemerintah yang sepanjang sejarahnya bersifat kritis-korektif dan tidak pernah mengambil sikap konfradiktif-konfrontatif.
Kelima: Menjauhi Politik Praktis, sikap ini memagari Muhammadiyah dari institusi politik yang dapat merusak kesinambungan kehidupan Muhammadiyah. Dalam hal ini, bukanlah Muhammadiyah buta politik, akan tetapi jati diri Muhammadiyah tidak melibatkan diri dalam persatuan politik praktis, yang sering kali menimbulkan konflik dan pertikaian.
Tanpa teras alima tahun dijalani dengan kelebihan dan kekurangannya, maka Muhammadiyah Sumatera Utara melaksanakan Muswil ke-9 di Binjai tanggal 20-22 Syakban 1421 H / 17-19 Nopember 2000. Pada acara seremonial pembukaannya di Gedung Olahraga Binjai, dihadiri oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Dr. Ahmat Watik Pratiknya) sekaligus memberikan ceramah dengan judul Kebijakan Stategis Program Muhammadiyah periode 2002-2005. Menurut Watik bahwa Missi Muhammadiyah adalah:
Menegaskan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah SWT
yang dibawa oleh Rasulullah yang disyari’ahkan sejak Nabi Nuh
alaihissalam sampai Nabi Muhammad swa.
- Memahami agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan kehidupan yang bersifat duniawi.
- Menyebarluaskan ajaran yang bersumber pada Al-Qur’an, sebagai kitab Allah yang terakhir untuk ummat manusia dan Sunnah Rasul.
- Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Dengan demikian, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk
senantiasa istikomah menegakkan keyakinan tauhid, meresponi perubahan
sosial yang sangat cepat, sehingga islam menyebar luas keseluruh lini
kehidupan masyarakat , dengan menggunakan langkah-langkah strategis.
Oleh Watik Praktiknya dijelaskan bahwa ada depan langkah strategis
program Muhammadiyah periode 2000-2005 yaitu:
- Aktualisasi spriritual dan gerakan tajdid.
- Revitalisasi keunggulan amal usaha Muhammadiyah dan kemampuan bersaing.
- Dinamisasi dan fungsi keteladanan Pimpinan Muhammadiyah.
- Dinamisasi peranan Muhammadiyah dalam masyarakat.
- Peningkatan pemberdayaan ukhuwah Islamiyah.
- Optimalisasi Kinerja dan Jaringan serta fungsi Organisasi Muhammadiyah.
- Peningkatan kualitas kader.
- Peningkatan aktivitas pemberdayaan Ranting Muhammadiyah.
Hal itu harus sejalan dengan visi Muhammadiyah, sesuai keputusan
Muktamar Muhammadiyah ke-44 Jakarta, yakni Muhammadiyah adalah gerakan
Islam, bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, sesuai watak tajdidnya
mengajakl masyarakat untuk stikomah dan aktif berdakwah Islam amar
makruf nahi munkar, sehingga berfungsi sebagai Rahmatan tilalamin menuju
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Sedangkan tujuan program Muhammadiyah tiada lain adalah untuk terciptanya kualitas dan keunggulan Sumber Daya Manusia dalam pemberdayaan ummat Islam, menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Muswil ke-9 di Binjai menerima laporan kebijaksanaan dan pertanggung jawaban untuk periode 2000-2005, mereka yang terpilih yaitu Prof.Dr. H.Ali Yakub Matondang, NIA (232), Drs. H. Baniyamin Lubis(207), Drs.H. Firdaus Naly (178) Bahdin Nur Tanjung SE, MM (164), Drs. H. Mukhtar Abdullah (163) H. Asraruddin, ZA, MM.P.Hd (160), Drs. H.Chairuman Pasaribu (159), Drs. H. Nizar Idris (158), Dalail Ahmad, MA (151), Drs. RM Natsir Isfa, MM (148), Dr. H.Asmuni. MA (134) dan Drs. H. Taslim Tanjung, M.Ed (125).
Peserta Muswil juga menyetujui 2 orang calon ketua untuk diusulkan kepada PP. Muhammadiyah agar diterbitkan Surat Keputusan menetapkan Ketua PW. Muhammadiyah Sumatera Utara, salah seorang diantara dua tersebut: Prof. Dr. H. Ali Yakub Matondang, MA dengan Drs. H. Firdaus Naly. Sesuai dengan SK PP Muhammadiyah Nomor: A-2/SKW/25/2000 tanggal 30 Nopember 2000 ditetapkan dan mengangkat Prof. Dr. H. Ali Yakub Matondang, MA (NBM : 469.959) sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, masa jabatan 2000-2005.
Dengan diterbitkannya SK PP Muhammadiyah diatas, maka dilanjutkan dengan penyusunan Personalia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, masa jabatan 2000-2005 sebagai berikut : Ketua Prof Dr. H. Ali Yakub Matondang, MA(459.959), Drs. H. Firdaus Naly (309.004), Wakil Ketua Drs. H. Baniyamin Lubis (382.134), Wakil Ketua Dr. H. Asraruddin ZA, MM (537.101) Wakil Ketua Bahdin Nur Tanjung, SE, MM (577.322), Wakil Ketua Dr. H. Asmuni, MA (565.322), Sekretaris Drs. H. Mukhtar Abdullah (205.423), Wakil Sekretaris Drs. H.M. Natsir Isfa, MM (501.764), Wakil Sekretaris Drs. H. Nizar Idris (531.547), Wakil Sekretaris Drs. Dalail Ahmad (555.393), Drs. H. Chairuman Pasaribu (432.232), Drs.H. Taslim Tanjung, M. Ed (700.016). Anggota Pimpinan Buya H. Bachtiar Ibrahim (376.518). Dalam Tanfiz Muswil ke-9 hal 10 dijelaskan bahwa pimpinan Muhammadiyah harus mengetahui betul kondisi Muhammadiyah Sumatera Utara. Dimana Muhammadiyah telah didirikan sejak tahun 1927, dengan gerak langkah perjuangan Muhammadiyah berpantang surut, bahkan melaju pesat mengikuti perkembangan dalam melahirkan peradaban masyarakat secara islami. Sehingga pada mulanya menjadi cercaan orang, maka kini tak banyak lagi terdengar hujatan kepada Muhammadiyah.
Untuk itu dalam penyusunan program kerja Muhammadiyah Sumatera Utara periode 2000-2005, hendaklah memperhatikan kondisi sosialnya Muhammadiyah, terutama kondisi interen persyarikatan yang harus dipertimbangkan yaitu :
Sedangkan tujuan program Muhammadiyah tiada lain adalah untuk terciptanya kualitas dan keunggulan Sumber Daya Manusia dalam pemberdayaan ummat Islam, menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Muswil ke-9 di Binjai menerima laporan kebijaksanaan dan pertanggung jawaban untuk periode 2000-2005, mereka yang terpilih yaitu Prof.Dr. H.Ali Yakub Matondang, NIA (232), Drs. H. Baniyamin Lubis(207), Drs.H. Firdaus Naly (178) Bahdin Nur Tanjung SE, MM (164), Drs. H. Mukhtar Abdullah (163) H. Asraruddin, ZA, MM.P.Hd (160), Drs. H.Chairuman Pasaribu (159), Drs. H. Nizar Idris (158), Dalail Ahmad, MA (151), Drs. RM Natsir Isfa, MM (148), Dr. H.Asmuni. MA (134) dan Drs. H. Taslim Tanjung, M.Ed (125).
Peserta Muswil juga menyetujui 2 orang calon ketua untuk diusulkan kepada PP. Muhammadiyah agar diterbitkan Surat Keputusan menetapkan Ketua PW. Muhammadiyah Sumatera Utara, salah seorang diantara dua tersebut: Prof. Dr. H. Ali Yakub Matondang, MA dengan Drs. H. Firdaus Naly. Sesuai dengan SK PP Muhammadiyah Nomor: A-2/SKW/25/2000 tanggal 30 Nopember 2000 ditetapkan dan mengangkat Prof. Dr. H. Ali Yakub Matondang, MA (NBM : 469.959) sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, masa jabatan 2000-2005.
Dengan diterbitkannya SK PP Muhammadiyah diatas, maka dilanjutkan dengan penyusunan Personalia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, masa jabatan 2000-2005 sebagai berikut : Ketua Prof Dr. H. Ali Yakub Matondang, MA(459.959), Drs. H. Firdaus Naly (309.004), Wakil Ketua Drs. H. Baniyamin Lubis (382.134), Wakil Ketua Dr. H. Asraruddin ZA, MM (537.101) Wakil Ketua Bahdin Nur Tanjung, SE, MM (577.322), Wakil Ketua Dr. H. Asmuni, MA (565.322), Sekretaris Drs. H. Mukhtar Abdullah (205.423), Wakil Sekretaris Drs. H.M. Natsir Isfa, MM (501.764), Wakil Sekretaris Drs. H. Nizar Idris (531.547), Wakil Sekretaris Drs. Dalail Ahmad (555.393), Drs. H. Chairuman Pasaribu (432.232), Drs.H. Taslim Tanjung, M. Ed (700.016). Anggota Pimpinan Buya H. Bachtiar Ibrahim (376.518). Dalam Tanfiz Muswil ke-9 hal 10 dijelaskan bahwa pimpinan Muhammadiyah harus mengetahui betul kondisi Muhammadiyah Sumatera Utara. Dimana Muhammadiyah telah didirikan sejak tahun 1927, dengan gerak langkah perjuangan Muhammadiyah berpantang surut, bahkan melaju pesat mengikuti perkembangan dalam melahirkan peradaban masyarakat secara islami. Sehingga pada mulanya menjadi cercaan orang, maka kini tak banyak lagi terdengar hujatan kepada Muhammadiyah.
Untuk itu dalam penyusunan program kerja Muhammadiyah Sumatera Utara periode 2000-2005, hendaklah memperhatikan kondisi sosialnya Muhammadiyah, terutama kondisi interen persyarikatan yang harus dipertimbangkan yaitu :
- Muhammadiyah telah berkembang diseluruh tingkat II Sesumatera Utara, meskipun belum menjangkau seluruh Kecamatan dan desa-desa.
- Muhammadiyah Sumatera Utara memiliki amal usaha yang bergerak dibidang pendidikan sejak Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi Muhammadiyah. Demikian juga bidang sosial keagamaan seperti mesjid, klinik, panti asuhan, koperasi dan pertanahan. Semua itu merupakan peluang cukup besar bagi Muhammadiyah Sumatera Utara untuk meningkatkan kemampuannya, guna mengangkat martabat dan kesejahteraan kehidupan umat Islam.
- Kontribusi Muhammadiyah dibidang pemikiran Islam, diawali transformasi kader-kader Muhammadiyah yang militansi kuat, yang sepanjang sejarah telah melahirkan ulama-ulama yang kharismatis, politisi dan cendiakawan.
- Sarana dan prasarana Muhammadiyah yang cukup tersedia merupakan suasana konduksif bagi gerakan Islam amar makruf nahi munkar yang dikelola secara terencana dan efektif.
- Sedang sumber daya manusia di Muhammadiyah, relatif lebih baik dibandingkan dengan Ormas islam lainnya, sehingga dapat berfungsi menggerakkan amal usaha Muhammadiyah guna ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
Di samping plus interen Muhammadiyah di atas, juga ditemukan juga
beberapa kelemahan (minus) Muhammadiyah Sumatera Utara, antara lain:
- Belum meratanya tingkat kualitas amal usaha, seperti usaha dakwah (tabligh) dan hubungannya dengan sumber daya kader, pimpinan dan daya dukung fasilitas di tubuh Muhammadiyah diseluruh level tingkat pimpinan yang menyebabkan Muhammadiyah tidak dapat berkembang secara efektif, efesien dan sinergis.
- Masih ditemukan perselihan pemahaman dingkat pimpinan, baik akibat kurang pemahaman tentang mekanisme, sehingga mempengaruhi dinamika Gerakan Islam yang dipahami Muhammadiyah.
- Kecenderungan Muhammadiyah yang kurang tanggap atau lamban meresponi perkembangan masyarakat, sehingga Muhammadiyah tidak berfungsi sebagai pelopor dan berdiri di depan sejarah sebagai penggerak perubahan sosial.
- Ditemukan kesenjangan antara program yang begitu ideal dengan realitas kesejahteraan anggot Muhammadiyah yang semakin terpuruk dalam dunia pengangguran, sehingga warga Muhammadiyah tidak dapat diberdayakan sesuai AD pasal 4 tersebut.
- Dana persyarikatan tidak tergarap secara produktif dan berhasil maksimal, terutama dana yang dikutip atau bersumber dari anggota Muhammadiyah, atau dari amal usaha Muhammadiyah, sehingga banyak di antara program Muhammadiyah tidak didukung oleh anggaran yang memadai.
- Lemahnya penguasaan Muhammadiyah terhadap pemanfaatan media elektronik dan media cetak, terutama dalam melancarkan gerakan dakwah amar makruf nahi munkar, sehingga terkesan sikap membisu Muhammadiyah dalam menyikapi permasalahan yang sedang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, Muhammadiyah Sumatera Utara telah
memutuskan program kerjanya untuk periode 2000-2005 dengan rekomendasi
sebagai berikut:
- Menghimbau masyarakat dan ummat Islam agar mewaspadai aliran kepercayaan dan aliran-aliran lainnya yang menyesatkan akidah ummat Islam.
- Agar ummat Islam Sumatera Utara tetap menjaga hubungan harmonis, sehingga tidak terpancing usaha provokator untuk memecah belah ummat Islam.
- Menghimbau ummat Islam agar tetap istikomah dalam menjalankan Syariat Islam dengan menjadikan kelurga sebagai tiang ummat, wahana kederisasi Islam, sehingga dapat dihidup suburkan nilai-nilai dakwah dan uswah dalam masyarakat.
- Mendesak pemerintah untuk secara sungguh-sungguh melakukan pernulihan ekonomi nasinal dengan menetapkan konsep yang jelas dan transparan serta konsisten, sehingga perlu segera diakhiri berbagai pernyataan yang kontroversial dan membingungkan.
- Menyerukan kepada para pimpinan nasional dan elit politik untuk menyadari bahwa ketidakpastian kehidupan politik dan kecenderungan disintregasi bangsa telah menempatan negara diambang kehancuran. Untuk itu hindari politik kekerasan dan kekerasan politik.
- Mengajak pemerintah dan DPR untuk menstabilkan politik tanah air, perlu ditegakkan etika politik, sehingga akrobatik politik yang menggoncangkan kehidupan sosial dapat diperkecil.
- Menghimbau pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan aparat keamanan untuk mengusut tuntas pelaku dan dalan peledakan bom, yang sengaja dilakukan untuk mengusik kerukunan ummat beragama di Sumatera Utara.
- Mengajak Ormas Islam Sumatera Utara secara bersama-sama menjadi perekat dalam mempersatukan ummat Islam sesuai dengan semangat ukhuwah islamiyah.
- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara harus bertanggung jawab dalam menegakkan keputusan terhadap berbagai masalah internal yang telah diselesaikan.
- Mengamankan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara untuk menegakkan wibawa pimpinan secara struktural dalam mengambil kebijakan organisatoris terhadap amal usaha yang profitable.
- Mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menurunkan team audit terhadap Aset Perguruan Tinggi Muhammadiyah Sumatera Utara.
- Meminta kepada seluruh jajaran Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Utara untuk tidak memberikan rekomendasi kepada personil Muhammadiyah dalam proses pemilihan Pimpinan Partai Politik. *** mpi-su